BACA JUGA:Warga Sumatera Selatan yang Mau Urus Perpanjangan SIM Wajib Pakai BPJS Kesehatan, Berlaku Hari Ini
Di Sumsel sendiri dari 3 juta pekerja yang eligible (layak) baru 32,7 persen atau sekitar 982 ribu pekerja baik formal dan informal.
Sesuai Rakortek Januari lalu imbuh Muhyidin, Sumsel ditarget 37,58 persen oleh BPJS Ketenagakerjan artinya masih ada 138 ribu lagi yang akan dicapai.
“Alhamdulillah dengan adanya komitmen untuk pekebun sawit ini tinggal sekitar 118 ribu lagi yang harus kita lindungi," tuntasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Agus Darwa menuturkan, untuk saat ini ada 19.023 pekebun sawit yang telah diberikan perlindungan jamsostek.
BACA JUGA:Guru Bantu dan Kontrak Full Senyum! Pemprov Sumsel Perluas Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA:Warga Sumatera Selatan yang Mau Urus Perpanjangan SIM Wajib Pakai BPJS Kesehatan, Berlaku Hari Ini
Ke depan mereka menargetkan akan menganggarkan lebih banyak lagi untuk 36.000 pekebun sawit.
"Hari ini kita serahkan secara simbolis kepada 158 pekebun sawit," tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Perkebunan dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang.
Dirangkaikan dengan Penyerahan secara Simbolis Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada petani/pekebun sawit.
BACA JUGA:Dapatkan Layanan BPJS dan Cek Kesehatan Gratis di Palembang Expo 2024, Ini Lokasinya
BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Siap Cair Sekarang Juga, Modal Klik Profil Cuan Mengalir Tanpa Henti!
Dan Penyerahan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian kepada ahli waris dan Pemberian penghargaan kepada Gubernur Sumsel “Peduli Jaminan Sosial Ketenagakerjaan".