Kabar Gembira! Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 PALI Diperpanjang dan Lebih Mudah, Klik Caranya

Jumat 06 Sep 2024 - 18:21 WIB
Reporter : Berry Sandi
Editor : Dian Cahyani Fitri

PALI, KORANPALPRES.COM - Bagi masyarakat di Indonesia yang ingin menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih mempunyai kesempatan untuk mendaftarkan diri.

Pasalnya, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memperpanjang masa pendaftaran. Jika sebelumnya batas pendaftaran berakhir pada Jumat, 06 September 2024 kini diperpanjang hingga Selasa, 10 September 2024.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penukal Abab Latamatang Ilir (PALI), Haris Munandar membenarkan jika ada perpanjangan masa pendaftaran CPNS tersebut. 

"Iya benar masa pendaftaran penerimaan seleksi CPNS formasi 2024 ini diperpanjang," katanya.

BACA JUGA:Cara Tanda Tangan di Atas Meterai Tempel yang Benar Untuk CPNS 2024, Catat Agar Tidak TMS!

BACA JUGA:Meterai Tempel Atau e-Meterai? Ini Aturan Terbaru Pendaftaran Seleksi CPNS 2024

Ia mengungkapkan, masa perpanjangan itu berdasarkan Surat BKN nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 5 September 2024.

Dimana dalam surat tersebut dijelaskan tentang penyesuaian jadwal tahapan seleksi CPNS tahun 2024.

"Jadi didalam surat itu disebutkan masa perpanjangan pendaftaran dari tanggal 20 Agustus sampai 10 September 2024," ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, tidak hanya masa pendaftaran yang diperpanjang.

BACA JUGA:Pelamar yang Daftar Seleksi CPNS 2024 di OKU Timur Keluhkan e-Materai yang Menyulitkan

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Mengalami Kendala e-meterai Bermasalah, Error Saat Melengkapi Berkas

Namun, juga ada kemudahan bagi pelamar dalam penggunaan materai pada dokumen yang diunggah.

Para pelamar diperbolehkan menggunakan materai konvensional atau materai tempel di dokumen surat lamaran atau surat pernyataan instansi yang bakal diunggah," jelasnya.

 

Kategori :