KORANPALPRES.COM- Bagi para pelanggan PGN ada kabar terbaru, untuk pembayaran tagihan gas bumi jargas saat ini bisa melalui aplikasi MyPertamina.
Layanan ini merupakan kerja sama PT PGN Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina dengan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) selaku Subholding Commercial & Trading.
PGN bersama PPN merealisasikan harapan Pelanggan atas perluasan channel pembayaran tagihan gas bumi.
Dan sekaligus harapan Pertamina selaku induk perusahaan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar Subholding.
BACA JUGA:Jelang Upacara HUT RU ke-79 di IKN, PGN Pastikan Pasokan Gas Bumi Mengalir
BACA JUGA:Kehebatan PGN! Gas Bumi Melimpah untuk Industri, Dukung Ekonomi Indonesia
Kerja sama disahkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani oleh Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko dan Direktur Utama PPN Riva Siahaan.
Penandatanganan disaksikan oleh Direktur Logistik & Infrastruktur Pertamina Alfian Nasution dan Komisaris Utama PGN Amien Sunaryadi bertepatan pada acara Perayaan Puncak HUT PGN ke-59 yang lalu.
PGN juga terus melakukan penguatan digitalisasi dalam pengembangan produk dan layanan.
Sebelumnya telah dilakukan integrasi layanan call center di Pertamina Call Center 135 yang dikelola oleh PPN.
BACA JUGA:Upacara Penyambutan Purna Tugas Satgas Pamtas RI-PGN, Ada Sosok Pejabat Korem Gapo Yang Mengikuti
BACA JUGA:PGN Optimalkan Integrasi Pipa Gas, Penyaluran ke Industri Jateng Melesat 1000 Persen
Sehingga seluruh pelanggan Pertamina Group akan mendapatkan layanan call center yang sama.
“Kerja sama kali ini melibatkan dua entitas, PGN dan PPN, untuk pemanfaatan aplikasi My Pertamina untuk layanan pelanggan PGN,” ujar Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko.
Tidak terbatas pada fitur layanan pembayaran tagihan gas bumi.