Ia menambahkan, MoU ini juga memperkuat komitmen PTBA dan entitas-entitas di bawahnya untuk mematuhi peraturan terkait perdagangan karbon yang telah berlaku di Indonesia.
BACA JUGA:PT Bukit Asam Resmikan PLTS Irigasi di Tanjung Agung, Petani Panen 3 Kali Setahun
BACA JUGA:Pangdam II Sriwijaya Audiensi Dengan Dirut PT. Bukit Asam, Berikut Hasilnya
Hal ini merupakan langkah nyata dalam mendukung inisiatif pemerintah mengurangi emisi karbon.
Dan memperkuat manajemen karbon di dalam proses bisnis.
“Dengan langkah ini, PTBA menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda keberlanjutan nasional sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan prinsip-prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance),” jelasnya.
Artikel ini sudah tayang di palpres.com dengan judul 2 Anak Usaha PT Bukit Asam Sinergi Perdagangan Karbon