JAKARTA, KORANPALPRES.COM- Dua anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menyepakati Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait Komitmen Prioritas dalam Perdagangan Karbon.
Dua perusahaan tersebut yakni PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) dan PT Bukit Pembangkit Innovative (BPI) yang bergerak di bidang pembangkitan listrik tenaga uap.
Penandatanganan dilakukan oleh Anita Parma, Direktur Niaga PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP).
Dan Wibisono, Direktur Utama PT Bukit Pembangkit Innovative (BPI) di Jakarta, Kamis, 12 September 2024.
BACA JUGA:Tingkatkan Tata Kelola, PT Bukit Asam Sabet 4 Penghargaan TOP GRC Golden Trophy
BACA JUGA:Dukung UMKM Lokal, PT Bukit Asam Gelar Pelatihan untuk Pengrajin Songket SIBA
Ikut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut Arsal Ismail, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Dan didampingi jajaran direksi PTBA, tim Kementerian BUMN, dan tim Manajemen Portofolio Holding Industri Pertambangan MIND ID.
Kesepakatan ini merupakan langkah strategis yang mencerminkan komitmen PTBA dalam mendukung tujuan MIND ID dan Kementerian BUMN.
Serta memajukan sinergi di lingkungan anak dan afiliasi perusahaan PTBA.
BACA JUGA:Kembangkan Keterampilan Masyarakat, PT Bukit Asam Fokus pada Pelatihan Operator dan Mekanik
BACA JUGA:PT Bukit Asam Borong 2 Penghargaan K3, Buktikan Nihil Kecelakaan Kerja Sepanjang 2023
Penandatanganan MoU ini adalah wujud nyata dari komitmen PTBA untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
“Kami yakin melalui sinergi dan kepatuhan terhadap regulasi perdagangan karbon, PTBA dan entitas-entitas di bawahnya akan semakin berperan aktif dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik,” kata Arsal.
Arsal berharap, sinergi antara HBAP dan BPI dapat memperkuat pengelolaan karbon di seluruh lini bisnis anak dan afiliasi perusahaan PTBA.