Dari KLHK, Dyah Murtiningsih, Direktur Jenderal Pengelolaan DAS & Rehabilitasi Hutan KLHK, menandatangani sebagai pihak yang mengetahui.
“Kolaborasi multipihak ini adalah wujud komitmen PTBA untuk pembangunan yang berkelanjutan dalam mengawal masa transisi setelah proses penanaman,” jelasnya.
Dan dilanjutkan dengan penguatan kapabilitas masyarakat dalam pengolahan pasca panen.
BACA JUGA:Pangdam II Sriwijaya Audiensi Dengan Dirut PT. Bukit Asam, Berikut Hasilnya
“Hingga pemasaran produk terutama pasar digital, sehingga masyarakat lebih siap menghadapi tantangan ke depan,” ujar Amarudin, VP Pengelolaan Lingkungan dan Penunjang Tambang PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Pada kesempatan ini, Amarudin juga secara simbolis menyerahkan bantuan kepada 19 gabungan kelompok tani.
Bantuan tersebut berupa pompa air submersible, pompa air listrik, sprayer elektrik.
Lalu pupuk, biofloc, toren air, selang dan pipa, hydrogel, serta bantuan air bersih 35.000 liter.
BACA JUGA:PT Bukit Asam Raih Hak Paten untuk Aplikasi CISEA dan Floating Wetland
Untuk diketahui, PTBA sejak 2021 melakukan Kegiatan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 344 hektare (ha).
Berlokasi di Kawasan Bukit Menoreh, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sesuai dengan SK Rehabilitasi DAS dari KLHK.
Hal ini merupakan kewajiban PTBA sebagai perusahaan yang memegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Rehabilitasi dilakukan untuk memulihkan fungsi DAS di kawasan Bukit Menoreh sebagai bagian dari sistem penyangga kehidupan.
Kawasan ini merupakan salah satu sumber air bagi masyarakat DIY dan Jawa Tengah.
Pemulihan DAS merupakan upaya menjaga sumber daya air alami untuk masyarakat.
Selain itu, Bukit Menoreh merupakan salah satu pintu gerbang kedatangan wisatawan dari Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) menuju Candi Borobudur.