Dalam kunjungan silaturahminya di Makorem Gapo, Kepala BNNP Sumatera Selatan Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo, S.I.K., M.M mengungkap, kunjungan ini merupakan bentuk jalinan silaturahmi.
BACA JUGA:Program RLTH Kodim Lampung Selatan, Ada Pejabat Korem Gatam Yang Meresmikan, Berikut Sosoknya
Dalam satu tahun terakhir, di Sumsel, jumlah pecandu mencapai 326.000 orang. "Nantinya kita saling berkomunikasi, saling bersinergi dalam kegiatan P4GN (Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba),” imbuhnya.
Mohon dukungan dari Korem, support pada kegiatan P4GN. "Saya yakin Danrem juga memiliki visi dan misi yang sama dalam pemberantasan Narkotika. Kita menjaga masyarakat kota Palembang," katanya
Sementara itu, Danrem Danrem Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir, S.Sos., M.M merasa bangga, sangat senang sudah dikunjungi oleh BNNP Sumsel.
“Para pengedar selalu mencari cara baru untuk memperbanyak serta mengedarkan Narkoba, sampai dengan kalangan generasi muda,” ujar Danrem.
BACA JUGA:Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H, ini Cara Kodim Gapo Lakukan di Masjid Al Ikhlas
BACA JUGA:Dandim OKI Kedatangan Jenderal Bintang 1 Dari Divpropam Polri
Pemberantasan terhadap peredaran Narkoba tidak 100 persen akan berhasil jika kita hanya fokus pada penangkapan para produsen dan pengedarnya, akan tetapi semaksimal mungkin memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba.
“Generasi muda kalau sudah pakai narkoba, itu berarti kehancuran. Bandar jangan dilindungi, harus diberantas,” tegasnya.
Danrem juga mengatakan, apabila ada anggota Korem Gapo dan satuan jajarannta terindikasi sebagai pengedar maupun pemakai, tolong diinformasikan.
Lanjutnya, pihaknya harus saling bahu membahu memberantas peredaran Narkoba, dan menciptakan Sumsel bebas Narkoba.
BACA JUGA:Beginilah Cara Kodam II Sriwijaya Meriahkan HUT TNI, Dibuka Langsung Pangdam di BKB, Apakah Itu?
BACA JUGA:Pembukaan Pergelaran Sriwijaya Fair 2024, Ada Sosok Danrem Gapo Dampingi Pangdam II Sriwijaya
“Saya terus mengingatkan kepada seluruh personel, baik Prajurit maupun PNS untuk menjauhi Narkoba dan sejenisnya. Saya akan ambil tindakan tegas, kita ancam dengan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) atau pemecatan bagi personel yang terbukti secara sah menggunakan atau mengkonsumsi Narkoba,” pungkasnya.