PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pemerintah terus mendorong inovasi penggunaan teknologi sebagai upaya mempercepat transformasi digital.
Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika berupaya memaksimalkan manfaat dan meminimalkan risiko penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan menyusun Pedoman Etika Penggunaan AI.
Wamenkominfo Nezar Patria menekankan pengembangan dan pemanfaatan teknologi AI harus dijalankan dengan transparan, inklusif dan non-diskriminatif.
"AI itu harus bersifat inklusif dan nondiskriminatif juga. Lalu harus transparan terutama untuk generatif AI," tegasnya dalam acara Next Level Al Conference di Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 23 November 2023.
BACA JUGA:Jokowi Apresiasi Optimisme HMI dan KOHATI untuk Masa Depan Indonesia
Menurut Wamenkominfo prinsip itu memiliki arti penting karena perkembangan teknologi AI memiliki banyak manfaat di berbagai sektor kehidupan.
Wamen Nezar Patria menyontohkan banyak beredar video yang dibuat dengan teknologi AI bahkan deepfake.
“Kita berharap developer aplikasi ini bisa memberikan watermark-nya bahwa gambar yang ditampilkan adalah hasil generatif AI.
Ini penting supaya publik tidak tersesat dan tidak punya impresi salah terhadap produk AI yang mereka konsumsi," jelasnya.
Oleh karena itu, menurut Wamenkominfo Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memitigasi segala risiko yang akan terjadi.
"Kita optimistis bahwa AI ini akan banyak manfaatnya ke depan tapi kita juga harus bersiap untuk memitigasi risikonya,” tandasnya.
Wamen Nezar Patria menyatakan salah satu upaya meminimalkan risiko denan Surat Edaran Menkominfo mengenai Pedoman Etika Penggunaan AI.
Pedoman ini akan menjadi norma dasar bagi para pengembang dan pengguna AI.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Resmikan PSN Tangguh Train 3 di Teluk Bintuni