PALEMBANG, KORANPALPRES.COM- Pihak Pengelolaan Jalan Tol Trans Sumatera dalam hal ini PT Hutama Karya dalam waktu dekat akan menaikkan Tarif Tol yang ada di Sumatera.
Jalan Tol di Sumatera yang tarifnya akan naik itu adalah Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung atau Terpeka.
Menurut Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, akan naiknya tarif tol ini.
Menyusul terbitnya SuratK eputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.2420 tahun 2024.
"Ini tentang Penyesuaian Tarif Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka red)," ujarnya melalui rilis tertulisnya yang dikirim pada Palembang Ekspres, Sabtu 21 September 2024.
Dijelaskan Adjib Al Hakim, bahwa penyesuaian tarif ini merupakan langkah penting untuk menjaga keberlanjutan investasi infrastruktur tol dan menjaga kualitas layanan yang optimal bagi pengguna jalan tol.
"Ini merujuk pada Pasal 48 ayat (3) dan (4) UU No. 2/2022 tentang Jalan, yang menyebutkan bahwa penyesuaian tarift ol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhanS tandar Pelayanan Minimal (SPM)," terangnya.
Dibeberkannya, sejak beroperasi lima tahun lalu, Hutama Karya belum pernah melakukan penyesuaian tarif tol Terpeka.
"Namun kami terus melakukan peningkatan fasilitas serta kualitas layanan di Tol Terpeka sesuai dengan SPM," paparnya.
"Selama masa sosialisasi ini, kami akan menyampaikan informasi secara intensift erlebih dahulu kepada pengguna jalan tol agar memahami alasan dan mekanisme penyesuaian tarifi ni," sambungnya.
Selain peningkatan kualitas layanan katanya, hadirnya Tol Terpeka dari Terbanggi Besar ke Kayu Agung telahm emberikan manfaat yang besar bagi pengguna jalan tol maupun untuk perekonomian lokal.