Setelah merestui pernikahan sang anak, orang tua Tan Bun An lalu memberikan hadiah berupa 7 guci besar kepada sang anak dan menantu.
Tan Bun An dan Siti Fatimah lalu berlayar pulang ke Palembang dengan membawa guci-guci pemberian orang tuanya.
Saat masih berada di tengah Sungai Musi, Tan Bun An penasaran dengan isi guci-guci itu lalu membukanya.
BACA JUGA:Wajib Tahu! 2 Tradisi di Kota Lubuklinggau yang Masih Dilestarikan Hingga Saat Ini
Maka terkejutlah Tan Bun An melihat guci berisi sawi-sawi asin.
Hal tersebut membuat Tan Bun An marah dan melemparkan guci-guci itu ke Sungai Musi.
Ketika hendak melempar guci ketujuh, tanpa sengaja guci tersebut jatuh dan pecah di perahu.
Ternyata guci pecah itu berisi harta benda yang permukaannya ditutupi sawi-sawi asin.
BACA JUGA:Keren! Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa Resmi di Sidang Umum Unesco
Tan Bun An yang sudah membuang 6 guci lantas menyesali perbuatannya.
Tanpa pikir panjang, Tan Bun An segera melompat ke air untuk mengambil kembali guci-gucinya.
Melihat hal tersebut, sang pengawal pun ikut terjun untuk membantu majikannya.
Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak.
BACA JUGA:2 Tradisi Lawas di Provinsi Sumatera Selatan, Ada yang Hampir Punah Loh!
Tan Bun An dan pengawalnya tak kunjung muncul ke permukaan sungai sehingga membuat Siti Fatimah panik.
Hingga akhirnya Siti Fatimah memutuskan untuk lompat ke air dan mengalami nasib yang sama dengan Tan Bun An serta pengawalnya.