KORANPALPRES.COM – Ketika Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ‘bertamu’ di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak, Senin malam, 23 September 2024.
Kontan kedatangan ‘tamu istimewa’ di rumah besar yang berlokasi di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur itu menarik perhatian warga.
Hanya saja hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak komisi anti rasuah terkait tujuan kedatangan mereka di kediaman Awang yang kini anggota DPR RI.
Mengutip NOMORSATUKALTIM (grup Disway), belum diketahui secara pasti apakah kegiatan tersebut merupakan bagian dari penggeledahan terkait tindak pidana korupsi atau bukan.
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Bareng Pimpinan PTBA dan PT SMS Datangi KPK, Ada Apa ya?
BACA JUGA:KPK Resmi Buka 230 Formasi CPNS 2024, Cek Persyaratan dan Berkas Dokumennya
Kalaupun dugaan tindak pidana korupsi, sejumlah pihak menduga dan mengait-ngaitkan dengan banyak dugaan penyimpangan.
Mulai dari proyek pembangunan Pelabuhan Maloy, izin tambang batu bara, hingga dugaan penyalahgunaan dana CSR perusahaan tambang.
Spekulasi tentang kasus yang melibatkan mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak ini kian ramai dibicarakan masyarakat.
Hal tersebut mengingat Awang pernah menjabat sebagai gubernur selama dua periode, yakni 2009-2013 dan 2013-2018.
BACA JUGA:Aman! 1 Kabupaten di Sumatera Selatan ini Lepas dari Bidikan KPK, Kenapa Bisa Ya?
BACA JUGA:Pemkot Palembang Optimis Raih Status Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi dari KPK
Tampak beberapa kendaraan antara lain 1 mobil polisi serta 3 mobil Toyota Avanza berwarna hitam dan abu-abu terlihat terparkir di depan rumah dimaksud.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat 2 polisi berjaga di sekitar lokasi, memperkuat dugaan bahwa ada kegiatan penting yang berlangsung.
Sekitar pukul 00.35 Wita, 6 orang petugas yang mengenakan rompi bertuliskan “KPK” di punggung belakangnya keluar dari rumah tersebut.