Pada tahun 2023 diketahui ada sebanyak 12.047 unit UTP yang menjadi anggota dalam keanggotaan Kelompok Tani/Kelompok Peternak/Kelompok Nelayan di Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Program Electrifying Agriculture PLN Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Ponorogo
BACA JUGA:Kesempatan Besar! 10 Jurusan Sepi Peminat di Institut Pertanian Bogor dan Daya Tampung
Informasi mengenai bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada UTP juga dapat diihat dimana bantuan tersebut antara lain pupuk subsidi sebanyak 7.170 unit, bibit sebanyak 4.011 unit, sarana/peralatan produksi sebanyak 241 unit, pakan sebanyak 148 unit dan lainnya sebanyak 2.179 unit.
Publikasi Hasil Pencacahan Langsung ST2023 Tahap II Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Perikanan Kabupaten Ogan Ilir menyajikan data banyaknya rumah tangga yang melakukan budidaya perikanan yaitu sebanyak 2.005 rumah tangga dan rumah tangga yang melakukan penangkapan perikanan sebanyak 4.890 rumah tangga.
Dapat diketahui juga data jumlah rumah tangga usaha budi daya ikan unggulan nasional seperti ikan patin sebanyak 894 rumah tangga, ikan lele sebanyak 605 rumah tangga, ikan nila sebanyak 267 rumah tangga, ikan gurami sebanyak 143 rumah tangga dan beberapa jenis lainnya.
Di Kabupaten Ogan Ilir juga terdapat 1.788 unit UTP budi daya pembesaran ikan monokultur (sistem budi daya yang hanya memelihara satu jenis ikan/organisme saja dalam satu jenis wadah) dan sebanyak 147 unit UTP budi daya pembesaran ikan polikultur (sistem budidaya yang memelihara ikan/organisme lebih dari satu jenis dalam satu jenis wadah).
BACA JUGA:Jangan Salah Pilih, Inilah 7 Jurusan Pertanian Punya Prospek Kerja Cerah di Masa Depan
Publikasi Hasil Pencacahan Langsung ST2023 Tahap II Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Kehutanan Kabupaten Ogan Ilir menyajikan data jumlah UTP Kehutanan yaitu sebanyak 547 unit.
Sedangkan UTP Budi Daya Tanaman Kehutanan sebanyak 222 unit.
Menurut jenis komoditas tanaman kehutanan, terdapat 107 unit pohon jabon yang diusahakan UTP Kehutanan, sebanyak 33 unit pohon jati dan beberapa jenis lainnya.
Sedangkan jenis kegiatan usaha kehutanan lainnya, terdapat 206 pengelola UTP Pemburuan dan Penangkapan Satwa Liar, 27 pengelola UTP Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar, 14 UTP Penangkaran Satwa Liar dan 13 UTP Penangkaran Tumbuhan Liar.
BACA JUGA:Tingkatkan Produktivitas Pangan, Ini Upaya yang Dilakukan Penyuluh Pertanian OKU Timur
BACA JUGA:Jajaki Peluang Pertanian di Indonesia dan Thailand, Apakah Masih Menggiurkan?
Dari hasil pencacahan lengkap ST2023 juga diperoleh data petani milenial, dimana petani milenial merupakan petani yang berumur 19-39 tahun, dan/atau petani yang adaptif terhadap teknologi digital.