Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi di Palembang meninggal dunia di dalam kamar kosannya.
BACA JUGA:Remaja Putri di Ogan Ilir Hilang, Diduga Kuat Dibawa Kabur Seorang Pria
BACA JUGA:Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Ogan Ilir Ini Siap-Siap Duduk di Kursi Pesakitan!
Peristiwa ini terjadi di Jalan Lebak Rejo, Lorong H. Abu Bakar No. 1149A RT 18 RW 06, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Rabu 25 September 2024 sekira pukul 12.30 WIB di kosan milik H Ismail.
Korban sendiri diketahui bernama Amanda Febrianti (20), warga Dusun 2 Desa Beti, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan ditemukan tidak bernyawa di depan kamar mandi kosannya.
Korban diketahui merupakan mahasiswi aktif di salah satu Universitas yang ada di Kota Palembang, kemudian langsung dibawa ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang.
Dari informasi pemilik kosan, H. Ismail (55) mengatakan, bahwa sekira pukul 08.00 WIB korban ditelepon oleh teman korban, M. Romzul Fayyad.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Ogan Ilir Tewas Diduga Kuat Dimassa, Polres Ogan Ilir Lakukan Penyelidikan
Namun tidak diangkat kemudian sekira pukul 08.00 WIB, kemudian saksi Romzul menemui dirinya untuk meminta kunci dan mencoba membuka pintu kamar korban.
"Karena masih tidak bisa dibuka kemudian Romzul mengembalikan kunci kepada saya, selanjutnya cowoknya ini menunggu di depan pintu kamar korban sambil mengetuk pintu kamar," ujarnya.
Namun karena tidak ada jawaban cowoknya ini pun pulang ke rumah. Sekira pukul 12.30 WIB saksi Romzul datang lagi ke kosan miliknya dan meminta kunci kembali dengannya.
"Kemudian didampingi saya mencoba membuka pintu kamar dengan kunci duplikat, karena tetap tidak bisa dibuka kemudian kunci pintu dibuka paksa," katanya.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Ogan Ilir Tewas, Polres Ogan Ilir Ambil Langkah Ini
Setelah terbuka tampak korban di depan pintu kamar mandi dalam keadaan berdarah pada bagian mulut dan hidung.
Selanjutnya saksi Romzul hendak memeluk korban, nmun dilarang H Ismail, selanjutnya saksi Romzul dan pemilik kost melaporkan kepada Ketua RT dan Lurah Sekip Jaya lalu dilanjutkan ke Polsek Kemuning.