Pembentukan Direktorat PPA-PPO Oleh Kapolri, Ketua Umum LPAI Bilang Begini

Kamis 26 Sep 2024 - 19:05 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Dengan resmi dibentuknya Dittipid PPA dan PPO penguatan tidak hanya di nasional dan daerah.  “Mengingat jumlah pelaporan dan jenis kasus yang semakin kompleks, kehadiran Direktorat PPA-PPO merupakan kebutuhan yang genting," ujar Andy Yentriyani di Jakarta, Ahad 22 September 2024.

BACA JUGA:Ada Kegiatan E-Learning Kehumasan di SPN Polda Gorontalo, Apa Tujuannya?

BACA JUGA:Resmi Berakhir, Berikut Ini Pencapaian Diraih Atlet Polri di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Karenanya, penunjukan Brigjen Desy Andriani sebagai Direktur PPA-PPO merupakan langkah maju yang pihaknya perlu apresiasi dan dukung agar segera strukturnya diperkuat hingga ke daerah.

Lebih lanjut, Komnas Perempuan mencatat dalam semester pertama 2024, telah ada 2.343 kasus yang dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan. 

Artinya kata Andy, hampir 12 kasus per hari. Jumlah ini sambungnya, hamper sama dengan tahun sebelumnya, dimana sebanyak 4.374 kasus yang dilaporkan ke Komnas Perempuan. 

Bahkan di laman Simfoni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), jumlah kasus dilaporkan ke pusat terpadu di berbagai wilayah Nusantara hingga tengah pada September 2024 mencapai 18.213 kasus.

BACA JUGA:Santuni Anak Panti Asuhan, Polres Ogan Ilir Sampaikan Ini

BACA JUGA:Wah! Negosiator Pembebasan Pilot Susi Air Bertemu Kapolri, Apa Pembahasannya?

“Melalui Direktorat ini, pihak Kepolisian akan lebih tanggap dan semakin mampu menghadirkan rasa keadilan bagi korban, utamanya perempuan korban kekerasan” ujarnya.

Hal ini karena kehadiran Direktorat PPA-PPO dapat menjawab keterbatasan Unit PPA Bareskrim selama ini. 

“Selain kewenangan, kehadiran Dit PPA-PPO berarti penguatan sumber daya manusia, maupun sarana prasarananya untuk menangani berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan,” jelas Andy.

Andy berujar Komnas Perempuan Bersama KPPPA dan Kompolnas serta Lembaga layanan korban sangat mendukung terobosan yang telah dicetuskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak 2021 lalu. 

BACA JUGA:Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H, Kapolres Ajak Anggota Tauladani Akhlak Rasulullah

BACA JUGA:Wujudkan Pilkada Damai Polres Lahat Gelar Doa Lintas Agama, Ini Harapannya

“Selain kewenangan, kehadiran Dit PPA-PPO berarti penguatan sumber daya manusia, maupun sarana prasarananya untuk menangani berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan,” jelas Andy.

Kategori :