Pembentukan Direktorat PPA-PPO Oleh Kapolri, Ketua Umum LPAI Bilang Begini

Kamis 26 Sep 2024 - 19:05 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Ini Penekanan NSC Polri Kepada Kapolres dan Kapolsek di Polda Lampung

Ketiga, dapat diaksesnya sistem peradilan maupun mekanisme-mekanisme yang tersedia. Keempat, sistem peradilan yang memiliki kualitas pelayanan yang prima, yaitu efektif, efisien, independen, imparsial, sensitif gender, dan berpusat pada kebutuhan korban. Kelima, pemulihan untuk korban dan keenam, akuntabilitas dari sistem peradilan.

Direktorat ini, karenanya, adalah upaya memperkuat pelaksanaan kewajiban negara atas akses pada keadilan.

"Kehadirannya juga perlu terus diperkuat melalu perumusan hukum, kebijakan, program, dan prosedur yang tidak mendiskriminasi perempuan dan memastikan bahwa hukum, kebijakan, dan program terimplementasi secara efektif,” ujar Komisioner Theresia Iswarini.

Oleh karena itu, Komnas Perempuan mengajak semua pihak untuk memantau pelaksanaan kerja Direktorat ini akan mengefektifkan akses dan layanan terhadap hukum yang dapat dinikmati oleh setiap korban perempuan dan anak.

BACA JUGA:Resmi! Jenderal Bintang 2 Ini Jadi Wakil Kepala BSSN RI, Inilah Sosok Orangnya

BACA JUGA:Pimpinan Tertinggi Mabes Polri Berikan Apresiasi Tim Gabungan di Padang Pariaman, Kasus Apa?

Lebih lanjut, Komisioner Maria Ulfa Anshor menyatakan bahwa penunjukan Brigjen Desy Andriani sebagai Direktur PPA-PPO adalah wujud dukungan nyata Kapolri terhadap kepemimpinan perempuan. 

“Dalam komitmen pengarusutamaan gender, dukungan bagi kepemimpinan perempuan adalah krusial. Komnas Perempuan berharap Polri akan terus meningkatkan jumlah Polwan, termasuk di Direktorat PPA-PPO, dan memberikan afirmasi terhadap kepemimpinan perempuan dalam organisasi Polri,” aki Maria.

Ia juga berharap bahwa penunjukan Brigjen Dessy akan menjadi motivasi bagi para Polwan lain untuk bekerja dengan optimal dan mencapai jenjang kepangkatan seperti beliau.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"

Kategori :