JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah pelaku pembubaran paksa acara diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional".
Yang digelar leh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Kemang Jakarta Selata, Sabtu 28 September 2024 kemarin.
"Telah kita amankan beberapa pelaku, nanti lebih lengkapnya akan disampaikan Polda Metro Jaya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Ahad 29 September 2024.
Dirinya mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
BACA JUGA:Ikut Jejak Ayah Jadi Abdi Negara, Atlet Paralimpik Ini Masuk Bintara Polri
BACA JUGA:Wajib! Personel Pengamanan Pilkada 2024 Bakal Diperiksa Kesehatan, Ini Keterangan AS SDM Kapolri
Selain itu Trunoyudo mengajak seluruh pihak menciptakan alam demokrasi yang lebih baik dengan menghargai kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi.
"Kita imbau seluruh pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, dan menjaga alam demokrasi, kebebasan berpendapat dilindungi oleh konstitusi yang harus dihormati" ucapnya.
Untuk diketahui, acara diskusi diaspora dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis nasional membahas tentang isu kebangsaan dan kenegaraan.
Beberapa tokoh diundang sebagai narasumber diantaranya pakar hukum tata negara Refly Harun, Said Dieu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah dan Soenarko.
BACA JUGA:Beginilah Pengamanan Ketat di Sejumlah Titik Dukung Kelancaran MotoGP Mandalika 2024, Ini Lokasinya
BACA JUGA:Akhirnya Kapolda Sumsel Yang Baru Tiba di Palembang, Ini Sosoknya
Acara diskusi yang berlangsung Sabtu pagi, berujung ricuh setelah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa dengan merusak panggung, menyobek backdrop dan mengancam para peserta yang hadir.
Sebelumnya, anggota polri yang berdinas di SPKT Polres Lampung Barat berhasil menangkap komplotan pencuri sepeda motor.
Dalam proses penangkapan ini sempat diwarnai penembakan dari pelaku. Adapun identitas anggota yang berhasil menangkap para pelaku bernama Rico Hady Saputra berpangkat Brigadir Kepala Polisi (Bripka).