BACA JUGA:Prajurit Kodim Palembang Ikut Wujudkan Lingkungan Indah dengan Aksi Ini!
Sementara itu demi mewujudkan lingkungan bersih dan sehat, dibutuhkan kerjasama semua masyarakat.
Oleh sebab itu, misalnya pihak Kelurahan Dempo Makmur, Kecamatan Pagaralam Utara, mengimbau sekaligus mengajak seluruh warga untuk menjaga lingkungan.
Lurah Dempo Makmur, Kecamatan Pagaralam Utara, Shizuka Martinsah SP MSi, mengatakan, dalam mewujudkan lingkungan bersih dan sehat tidak bisa dilakukan sendiri.
Ia menegaskan harus ada kerja sama.dengan seluruh pihak dan lapisan masyarakat.
BACA JUGA:Dandim Bangka Ikut Tanam 10 Juta Pohon Bersama Polda Babel, Lestarikan Alam dan Lingkungan
Karena itulah, pihaknya tak bosan-bosan, memberikan imbauan pada seluruh masyarakat.
Ia mengaku telah berkoordinasi baik secara langsung maupun melalui Ketua RT dan RW di kelurahannya, agar dapat bersinergi menjaga lingkungan.
Menurut dia masyarakat dapat menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.
“Kami ingatkan lagi setiap kali pada warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, baik di aliran sungai, drainase ataupun tempat umum lainnya,” jelasnya.
Lingkungan yang bersih dan sehat tersebut bermanfaat bagi masyarakat sendiri. Hal itu dapat mendukung kehidupan yang sehat ataupun kenyamanan bagi warga saat melakukan aktivitas di lingkungan permukiman.
BACA JUGA:Sedan Listrik Wuling Starlight, Melangkah Berani dalam Ramah Lingkungan dan Inovasi Otomotif Dunia
“Kami berharap seluruh masyarakat dapat bekerjasama dalam menjaga lingkungan tetap bersih, sebab kebersihan tersebut juga untuk kepentingan bersama,” harapnya.
Untuk Kota Pagaralam pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 7 Tahun 2011.
Pemerintah Kota Pagaralam menyadari keberadaan Ruang Pulik dan Ruang Terbuka Hijau di wilayah perkotaan kini kian penting.
RTH itu selain sebagai tempat bagi warga untuk bersantai dan menghirup udara segar, juga bisa bermanfaat untuk sarana berekspresi, terutama para penggemar seni dan olahraga.