Pekot Pagaralam melalui Dinas PUPR juga kerap melakukan kegiatan tebas bayang merupakan kegiatan dilakukan sebagai pemerliharaan jalan.
“Pemeliharaan tersebut meliputi median jalan juga kanan kiri jalan. Kegiatan tebas bayang dilakukan di sejumlah lokasi jalan yang ada di wilayah Kota Pagaralam,” ucap Yamali.
Menurut dia tebas bayang tersebut juga bagian pemeliharaan ruang terbuka hijau oleh Dinas PUPR.
“Tidak hanya itu, kita juga tetap mengoptimalkan jika adanya laporan terkait kondisi area RTH yang belum dilakukan pemeliharaan,” ucap dia.
Saat ini Pihak DPUPR memelihara sekitar 84.342 m² ruang terbuka hijau. “Areal ini tersebar tersebar di seluruh wilayah yang ada di Kota Pagaralam,” katanya. KOE
Kategori :