PALEMBANG, KORANPALPRES.COM –Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pagaralam menggelar pertemuan penguatan SDM bagi petugas RTH. Hal itu mengoptimalkan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Kota Pagarlam.
Sebab itu perlu sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan Bidang Tata Ruang, dalam rangka evaluasi dan rencana program penataan RTH.
Karena itu ada sosialisasi di Villa Dempo Besh Flower.
Kepala Dinas PUPR Kota Pagar Alam Davlies Jhoni didampingi Kabid Tata Ruang Titi Merianti melalui Yamali Taru mengatakan, jika pertemuan ini dalam rangka evaluasi dan rencana program penataan RTH ke depan.
BACA JUGA:Ajarkan Kebersihan Sejak Dini, Babinsa Ajak Murid SD Gotong-royong Bersihkan Lingkungan
“Kita menekankan ruang terbuka hijau memiiki peran penting. Karena itu harus memiliki syarat batas luasan minimal dari kawasan kota,” ujar Yamali.
Yamali menyebut, untuk ruang terbuka hijau di kota Pagaralam luasannya masih belum menucukupi. Padahal idealnya kebutuhannya sekitar 20 persen dari luas wilayah perkotaan.
“Padahal idealnya 20 persen dari luas wilayah dengan memedomani UU tentang tata ruang,” ungkapnya.
Lantas bagaimana ketersedian RTH di Kota Pagaralam? Yamali mengemukakan masih belum ideal luasannya.
Dia mencontohkan, ruang terbuka hijau di Pagaralam di Pagaralam itu berupa hutan kota, taman kota, dan taman median jalan.
BACA JUGA:Terima Penghargaan Proklim 2023, Pj Gubernur Sumsel Ajak Semua Pihak Terus Jaga Lingkungan
“Sudah ada beberapa kawasan seperti kawasan alun alun Utara dan alun-alun Selatan. Juga taman di kompleks perkantoran Gunung Gare. Hutan Kota seperti di daerah Bandar, Kecamatan Dempo Selatan serta Hutan Bambu,” katanya.
Keberadaan RTH ini tak lain untuk menunjang ekosistem alam juga untuk menunjang keindahan sudut kota.
Itulah sebabnya kepada petugas RTH diberikan arahan untuk mengoptimalkan pemeliharaan ruang terbuka hijau.
“Itu semua supaya ruang terbuka hijau yang ada bisa terpelihara dengan baik dan terawat,” tegas dia.