PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Abdul Rauf Damenta, bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Palembang, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Sekip Ujung, Kecamatan Kemuning, Palembang, pada Selasa 8 Oktober 2024.
Sidak ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemkot Palembang dalam memantau kestabilan harga bahan pokok, terutama ayam potong dan cabai yang sering mengalami fluktuasi harga.
Sidak dimulai pada pukul 06.00 WIB saat para pedagang baru membuka lapak dagangan mereka. Damenta terlihat berbincang langsung dengan sejumlah pedagang, terutama yang menjual ayam potong.
Hal ini disebabkan oleh adanya kenaikan harga ayam yang terpantau di beberapa titik pasar.
BACA JUGA:Sidak Pasar Prabumulih, Pj Walikota Temukan Harga Cabai Tembus 60 Ribu Perkg
BACA JUGA:Sidak Pasar Inpres Pendopo PALI Menjelang Ramadhan, Ini Update Daftar Harga Sembako
"Kami ingin memastikan kestabilan harga, terutama cabai yang naik turun, dan ayam yang sekarang masih relatif stabil," ujar Damenta di lokasi Sidak.
Namun, dalam inspeksi tersebut, Damenta menemukan adanya pedagang ayam yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga secara sepihak.
Beberapa pedagang mengklaim bahwa mereka menaikkan harga berdasarkan edaran resmi pemerintah, yang menurut mereka menyatakan harga ayam potong naik hingga Rp 34.000 per kilogram.
Pernyataan ini segera dibantah oleh Damenta.
BACA JUGA:Cek Stabilitas dan Ketersediaan Sembako, Pangdam II/Swj dan PJ Gubernur Sumsel Sidak Pasar
BACA JUGA:Jelang Nataru Kapolres Bersama Pemkab OKU Timur Lakukan Sidak Pasar, Ini Hasilnya
"Pedagang yang menaikkan harga hingga Rp 34.000 ini mengaku ada edaran resmi dari pemerintah. Padahal, setelah dicek, informasi tersebut tidak benar," tegasnya.
Damenta langsung meminta OPD terkait dan PD Pasar Palembang Jaya untuk menyelidiki klaim para pedagang tersebut.
Menurut data resmi yang dipegang oleh Pemkot Palembang, harga ayam potong seharusnya berada pada kisaran Rp 31.000 per kilogram.