Sejalan dengan tema Rakernis Fungsi Intelkam kali ini, maka peran dan fungsi penting intelijen sebagai ujung tombak dalam melakukan Early Detection dan Early Warning pada setiap tahapan Pemilu.
Sehingga setiap potensi kerawanan dan gangguan yang timbul di masyarakat tidak sampai berkembang dan dapat segera ditangani.
Alumni Akpol 91 ini pun berpesan kepada anggotanya para peserta Rakernis Fungsi Intelkam untuk meningkatkan sinergitas dengan komuniti intelijen dan fungsional kepolisian, dalam mengantisipasi potensi gangguan.
Manfaatkan secara maksimal teknologi informasi yang telah tergelar, dalam upaya menjalankan peran intelijen di bidang Early Warning (peringatan dini) dan Early Detection (deteksi dini).
BACA JUGA:6 Rekomendasi Mugwort Mask Terbaik 2023 Yang Bikin Auto Kulit Wajah Putih Dan Kurangi Kerutan
"Agar seluruh pengemban fungsi intelkam di seluruh jajaran kita untuk benar-benar melakukan deteksi awal guna memperoleh informasi akurat terkait kerawanan yang ada dalam setiap tahapan Pemilu yang berjalan," ungkapnya.
Kemudian berdayakan Satgas Cooling System guna mereduksi potensi kerawanan yang terjadi, sehingga dapat segera dilakukan langkah-langkah antisipasi.
Bagi para petugas penerbit surat tanda terima pemberitahuan (STTP), pedomani peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2012 sebagai dasar melakukan tugas pelayanan penerimaan pemberitahuan kegiatan kampanye atau pemberian izin kepada peserta Pemilu yang disampaikan secara tertib, aman dan tepat waktu.
Pegang teguh komitmen netralitas Polri, tidak ada anggota yang terlibat politik praktis, terutama bagi anggota yang memiliki keluarga (isteri maupun saudara) yang mencalonkan diri sebagai peserta Pemilu.
"Jangan sampai hal ini menimbulkan polemik di Masyarakat serta Ikuti pelaksanaan Rakernis ini dengan sungguh-sungguh, jadikan momen ini sebagai sarana bertukar informasi dan cara bertindak intelijen yang akan dijadikan pedoman dalam menangani berbagai permasalahan," tandasnya.*