Oknum pejabat K saat dikonfirmasi awak media membenarkan video tersebut, tapi itu sudah lama, dan tidak ada hubungan lagi dengan wanita yang dinikahinya tersebut.
BACA JUGA:Isu Penculikan Anak di Ogan Ilir, Ternyata Si Bocah Hilang Dipicu Perceraian Rumah Tangga
BACA JUGA:Ramai Isu Penculikan Anak di Kabupaten Ogan Ilir, Polisi Ungkap Ini
"Memang video aku, tapi kami tidak ada hubungan lagi, sudah lama cerainya. Ya sekitar lebih kurang dua bulan lalu," ucapnya singkat yang mengaku tidak bisa ditemui karena sedang ada tugas luar.
Terpisah, Kepala BKPSDM Pemkab Ogan Ilir, Wilson Efendi saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya pejabat Pemkab Ogan Ilir menikah.
"Saya tidak tahu, insial itu siapa? Saya baru tahu dari kamu inilah. Izin pernikahan pejabat itu, sampai saat ini tidak ada," ungkapnya.
Menurut Wilson, pejabat dan pegawai negeri sipil yang harus menikah lebih dari satu harus ada izin dari istri pertama.
BACA JUGA:Buron 2 Tahun! Penipu di Ogan Ilir Ini berhasil di Ringkus, Ini Sosoknya
"Kalau soal izin ini panjang prosesnya, harus ada izin istri pertama, dan izin pak Bupati, yang pasti belum ada izin yang dikeluarkan," tukasnya.
Terkait sanksi, Wilson belum bisa menjelaskan lebih detail, sebelum mengetahui kebenarannya.
"Untuk sanksi, jika informasi ini benar, pasti ada, tapi kita lihatlah nanti," tukasnya.