“Untuk penyaluran peralatan dan pupuk bersubsidi kita butuh pengawalan agar sampai ke masyarakat yang membutuhkan dan tidak disalahgunakan,” lanjut Andi Amran.
BACA JUGA:Orang Nomor 1 Polri Ternyata Cek Langsung Gladi Bersih Apel Gelar Pasukan Pengamanan, Apa Ya?
BACA JUGA:Keren! Polri Bangun 13 RS Bhayangkara selama 2014-2024, Berikut Ini Penjelasannya
Polri dan Kementerian Pertanian bulan April 2024 lalu menandatangani Nota Kesepahaman atau MOU tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi Pada Pembangunan Pertanian.
MOU ini meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi, bantuan pengamanan, dukungan satuan tugas pangan Polri.
Dalam Pembangunan pertanian, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, pemanfaatan prasarana dan atau sarana.
Tujuan dari MOU ini adalah untuk mengoptimalkan sinergisitas tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pembangunan pertanian.
BACA JUGA:Fasilitas Pelayanan Ramah Anak dan Ramah Penyandang Disabilitas, Begini Komitmen Kapolri
BACA JUGA:Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden RI, Ini Sejarahnya
Untuk mewujudkan peningkatan ketersediaan pangan strategis, mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"