Perdagangan Benih Lobster Ilegal di Lampung, Ini Tindakan Mesti Diberikan

Rabu 16 Oct 2024 - 14:33 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

LAMPUNG, KORANPALPRES.COM – Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung, Zainal, menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam kasus perdagangan ilegal benih lobster

Menurutnya, langkah tegas harus diambil agar kegiatan ini tidak merusak keberlanjutan sumber daya laut dan melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami tidak akan berkompromi dengan para pelanggar hukum. Setiap pelaku yang terlibat dalam perdagangan ilegal benih lobster akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujarnya. 

Penegakan hukum ini penting untuk menjaga ekosistem laut dan memastikan bahwa sumber daya alam kita tidak dieksploitasi secara berlebihan.

BACA JUGA:Ditlantas Polda Sumsel Jadikan 3 Tempat Ini Pusat Ops Zebra Musi, Berikut Lokasinya!

BACA JUGA:Mantap! Polri Raih Penghargaan Kementerian dan Lembaga Negara Award 2024, Apa Kategorinya

Ia juga menekankan bahwa jalur hukum yang telah disediakan oleh pemerintah adalah satu-satunya cara untuk menjalankan usaha perdagangan benih lobster. 

“Semua pelaku usaha harus taat pada aturan. Tidak ada alasan bagi mereka untuk melakukan tindakan ilegal. Selain merugikan negara, praktik ini juga membahayakan kelestarian laut kita," tegas Zainal.

Zainal berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya. "Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Keseimbangan ekosistem laut harus kita jaga bersama demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya.

Bahkan keberhasilan Ditpolairud Polda Lampung tersebut dalam mengungkap penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

BACA JUGA:Polri Hari Ini Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Depok, Ini Rutenya

BACA JUGA:Ternyata Eh Ternyata Ini Korps Tertua di Polri, Siapa?

Kepala Satwas PSDKP Pesawaran, Emy Rimadhani, memuji langkah cepat yang diambil aparat untuk melindungi sumber daya laut Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Ditpolairud Polda Lampung dalam menggagalkan penyelundupan baby lobster ini. Tindakan cepat ini merupakan bukti komitmen kuat dalam menjaga kelestarian laut kita,” aku Emy.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam melindungi ekosistem laut. 

Kategori :