Tim Gabungan Ini Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster, Berikut Buktinya

Jumat 18 Oct 2024 - 08:35 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

“Kemudian Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri selama kurang lebih 2 bulan melaksanakan pemetaan dari hulu ke hilir," ujarnya.

BACA JUGA:Kukuhkan Pataka Daksha Prasastya, Ini Kata-kata As SDM Kapolri

BACA JUGA:Wow! Polri Kembali Dapat Penghargaan, Kali Ini Dari Komnas Disabilitas, Terkait Apa Ya?

Hal ini terkait penyelundupan benih bening lobster jaringan darat. Sumatera terbagi menjadi 2 bagian antara lain.

Asal Barang yang menjadi asal benih bening lobster yaitu Provinsi Jawa timur, Jawa barat, Banten, Lampung, Sumatera Barat. 

Jalur Barang, jalur darat yang digunakan untuk akses menyelundupkan benih bening lobster yaitu Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau. 

"Berdasarkan 2 bagian tersebut, sistem penyelundupan yang digunakan adalah sistem Join Cargo yang dimana seluruh barang yang diselundupkan akan terkumpul pada satu titik poin.” Jelas Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M.

BACA JUGA:Ini Cara Polri Mendukung Visi Pemerintahan Presiden Terpilih, Bagaimana?

BACA JUGA:Mantap! Polri Raih Penghargaan Kementerian dan Lembaga Negara Award 2024, Apa Kategorinya

Selanjutnya pada tanggal 14 oktober telah diamankan barang Bukti berupa, 46 kotak streofoam yang berisikan 237.305 ekor benih bening lobster dan 1 Unit Kapal HSC (High Speed Craft). 

Untuk para tersangka (pengemudi) kapal HSC inisial CM dan RI masih dalam pengejaran dan sudah dikantongi identitas melalui IT Polri serta tersangka (Buyer) masih kami dalami yang diduga tersangka pembeli (Buyer) berada di luar negeri. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, Modus operandi yang digunakan oleh penyelundup adalah dengan cara mengumpulkan atau mengepul benih bening lobster berasal dari pesisir selatan provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Lampung, Sumatera Barat.

"Lalu dikumpulkan pada satu titik di provinsi Jambi, Sumsel, dan Riau yang kemudian dikemas dan diselundupkan ke Luar Negri menggunakan Kapal HSC (High Speed Craft) atau yang biasa disebut kapal Hantu," ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M.

BACA JUGA:Polri Hari Ini Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Depok, Ini Rutenya

BACA JUGA:Ternyata Eh Ternyata Ini Korps Tertua di Polri, Siapa?

Benih Bening Lobster telah dilepasliarkan pada hari Selasa, 15 Oktober 2024 di perairan Anak Kanipan Batu, Kabupaten Karimun oleh Dit Tipidter Bareskrim Polri, Kanwilsus DJBC Kepri, Lantamal IV Batam dan instansi terkait. 

Kategori :