Terkait masalah itu, perwakilan Inspektorat Jenderal Khusus Kemendagri, Rusli memahami segala persoalan terkait kebijakan Pj Bupati tersebut.
"Baiklah, laporan kalian ini kami terima, Insya Allah dalam 7 hari ke depan, kasus ini akan kami tindaklanjuti," ujar Rusli saat menerima perwakilan pendemo.
Menerima pernyataan itu, Tim Advokasi Perangkat Desa setuju dan akan menunggu upaya konkret Kemendagri RI untuk menuntaskan konflim hukum tersebut.
BACA JUGA:Ratu Dewa Sukses Terima Penghargaan dari Mendagri di Hari Otoda 2024, Satu-Satunya di Sumsel
"Terima kasih, kami akan menunggu kabar baiknya dari pihak Kemendagri Pak," pungkas Sundan.
Kategori :