Suara Pilkada 2024! Mahasiswa Pasca Sarjana FISIP Unsri Sebut ini Tugas Mendesak Kepala Daerah Terpilih

Jumat 18 Oct 2024 - 17:45 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Artikel berjudul “Reformasi Birokrasi: Tugas Mendesak Bagi Kepala Daerah Terpilih” ditulis oleh Riedho Hizwar, mahasiswa Pasca Sarjana Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Sriwijaya (Unsri).

Tidak terasa, sebentar lagi kita akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. 

Hajatan lima tahunan ini adalah momen krusial bagi masyarakat daerah untuk memilih pemimpin yang akan menahkodai pemerintahan daerah selama lima tahun ke depan. 

Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin, karena pilihan yang diambil akan sangat menentukan arah pembangunan daerah ke depan dan memastikan bahwa upaya-upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah dapat dijalankan dengan baik.

BACA JUGA:Pj Wako Sambangi KemenPANRB dan BKN KoordinasikanImplementasi Reformasi Birokrasi

BACA JUGA:Raih Cumlaude, Wamen Ketenagakerjaan Berhasil Selesaikan Program Doktor di FISIP Unsri, Ini Isi Disertasinya!

Lalu pertanyaannya, bagaimana cara memilih pemimpin yang tepat? 

Salah satunya adalah dengan mencermati visi dan misi dari pasangan calon kepala daerah. 

Visi yang mereka usung harus mencerminkan komitmen dan orientasi terhadap kepentingan rakyat. 

Dan visi tersebut harus menyentuh berbagai aspek, yang di antaranya adalah terkait dengan kinerja pemerintahan.

BACA JUGA:PKM FISIP Unsri Bedah Film Jenderal Soedirman, Bangun Kesadaran Bernegara di Desa Rengas 1

BACA JUGA:1.000 Mahasiswa FISIP Unsri Latihan Penguasaan Platform Digital, Bekal Masuk Dunia Kerja

Prioritaskan Reformasi Birokrasi 

Persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah kerap kali dipenuhi dengan pandangan negatif seperti lamban, koruptif, arogan, dan berbelit-belit. 

Pandangan negatif tersebut tentunya menunjukkan ketidakpuasan masyarakat atas kinerja birokrasi saat ini. 

Jika melihat dari data Indeks Reformasi Birokrasi yang dirilis oleh Kementerian PANRB tahun 2023, baru ada tiga pemerintah daerah di Indonesia yang memiliki predikat istimewa (AA), yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kota Surabaya. 

Kategori :