Ada Apa Ini, Kepala PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel-Babel Ada di Kantor Kejari OKU Timur

Jumat 18 Oct 2024 - 18:30 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Agar tidak mencoba coba melakukan tindakan yang melanggar hukum, dan pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk mencegah barang barang bukti tersebut agar tidak disalahgunakan kembali.

Dengan demikian masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari ancaman narkoba dan kejahatan lainnya.

"Pemusnahan barang bukti perkara Tindak Pidana Umum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur merupakan pelaksanaan eksekusi penangan perkara atas amar putusan oleh Pengadilan Negeri Baturaja terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hokum tetap untuk dimusnahkan," tandasnya. 

BACA JUGA:Ciptakan Momen Gaming Terbaik, 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan dengan RAM 8 GB, Dijamin Anti Ngelag Bro!

BACA JUGA:PJ Bupati Muba Sandi Fahlepi Beri Kuliah Umum di FKIP Unsri: 3 Langkah Nyata Bangun Kualitas Pendidikan

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"

Kategori :