Ada Apa Ini, Kepala PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel-Babel Ada di Kantor Kejari OKU Timur

Jumat 18 Oct 2024 - 18:30 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Komering Ulu Timur Andri Juliansyah, S.H, M.H.

BACA JUGA:Ada Pelatihan Tanggap Darurat Bahaya Kebakaran di Halaman Kantor Kejati Sumsel, Untuk Apa Ya!

BACA JUGA:2 Ayam Goreng Indonesia Masuk Daftar Ayam Goreng Terenak di Dunia Versi Taste Atlas

Pada hadir dalam acara tersebut Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, S.I.K, M.Si, Ketua DPRD OKU Timur dalam hal ini diwakilkan oleh Anggota DPRD OKU Timur Apri Santoso, A.Md, Kodim OKU yang diwakili oleh Danramil Martapura Lettu Lutter Sinulingga.

Pengadilan Negeri Baturaja yang diwakili oleh Hakim Anggota Fega Uktolseja, S.H, M.H, Pengadilan Agama OKU Timur.

Yang diwakili oleh Hakim Administrasi Umum Arif Mahfuz, S.Sy, Kepala Lapas Kelas II B Martapura Edi Saputra, S.H, M.H.

Kepala BNN Kabupaten OKU Timur AKBP. Efriyanto Tambunan, M.M, Kepala Rupbasan Klas II B Baturaja Palben Manurung, S.H, Puslatpur Martapura diwakili oleh Kepala Tim Satbanpur Kapten Berlin, Yonarmed 15 Cailendra diwakili oleh Perwira Penghubung Kapten Arm. Moh. Arif Rizki.

BACA JUGA:Ada Istilah Omakase yang Lagi Ramai Diperbincangkan, Apa Sih Artinya?

BACA JUGA:WhatsApp Hadirkan Fitur Tema Chat, Bisa Diubah Tiap Kontak, Bikin Obrolan Makin Seru

Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan yaitu Perkara Narkoitka sebanyak 30 perkara diantaranya Sabu sebanyak 14, 1105 gram, Ekstasi sebanyak 3,285 gram, Ganja sebanyak 0,162 gram.

"Perkara Keamanan dan Ketertiban sebanyak 8 perkara rinciannya Senjata api sebanyak 1 buah, Amunisi sebanyak 2 butir Pin 9 aktif warna kuning, Senjata tajam sebanyak 3 buah, Pakaian sebanyak 11 buah dan Alat–alat yang digunakan untuk bermain togel," ujar Kasi Intel Kejari OKU Timur, Aditya C. Tarigan, S.H.

Untuk Perkara Orang dan Harta Benda sebanyak 29 perkara yakni Senjata Tajam sebanyak 7 buah, Handphone sebanyak 5 unit, Pakaian sebanyak 29 buah, Tas sebanyak 5 buah, Pirek, Bong dan lain lain sebanyak 114 buah.

Sementara itu, dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur Andri Juliansyah, S.H, M.H menyampaikan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini bukan sekedar acara seremonial belaka, melainkan memiliki makna yang lebih dalam. 

BACA JUGA:Hindari Mengonsumsi 3 Makanan Ini Bersamaan dengan Mi Instan

BACA JUGA:Peluang Emas di BUMN! Info Lowongan Kerja di KAI Services, Panduan Lengkap untuk Mendaftar

Kegiatan ini menjadi symbol kemenangan atas kejahatan dan sekaligus peringatan bagi para pelaku kejahatan lainnya.

Kategori :