Bahwa turut hadir dalam acara tersebut adalah Kajati Sumsel, Dr. Yulianto, S.H., M.H, Kepala Kantor Wilayah Muhyidin, Deputi Direktur Pengawasan dan Pemeriksaan Adi Hendrata.
Kemudian, Asdep Ops Pengawasan Pemeriksaan Wahyu Diannur, Wakil Kepala Wilayah Pengawasan dan Pemerintaan Nataliawanto, Wakil Kepala Wilayah Kepesertaan Hendra Elvian, Asisten Pendata dan Tata Usaha.
BACA JUGA:Ada Kegiatan Tahap II dilakukan Kejati Sumsel, Apa Kasusnya?
BACA JUGA:Kejati Sumsel Sita Aset Yayasan Batang Hari Sembilan, Ini Lokasinya
Ada juga asisten Pidana Militer, seluruh Kepala Kantor Cabang se-Sumsel, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumsel.
Kabag TU, Koordinator, Kasi Penkum dan para Kasi pada Bidang Datun se-Sumsel hingga seluruh peserta yang hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja sama.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Yulianto, SH., MH.
Beserta Seluruh Kepala Kejaksaan Negeri Se-Sumatera Selatan dan Kepala Kantor Wilayah Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bapak Muhyidin beserta jajaran.
BACA JUGA:Ini Kegiatan Rutin Yang Digelar Kejati Sumsel Setiap Senin
"Penandatangan Nota Kesepahamam atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian kerjasama tersebut merupakan komitmen antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
Bahkan juga beserta Seluruh Kepala Kejaksaan Negeri Se-Sumatera Selatan dengan Kepala Kantor Wilayah Wilayah BPJS Ketenagakerjaan beserta jajaran.
Hal ini tidak lain untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara berperan penting dalam menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah," katanya.
BACA JUGA:Ada Apa Ini di Kejati Sumsel Ada Simulasi Ini
BACA JUGA:Wah! Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Apel Gabungan