PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan tes SKD CPNS Kejaksaan RI.
Pada hari kedua dengan berbagai formasi diantaranya calon jaksa, penjaga tahanan, pengelola penanganan perkara, petugas barang bukti dan lain-lain, Jumat 25 Oktober 2024.
Asisten Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Zainul Arifin, S.H., M.H. meninjau dan memberikan semangat kepada seluruh peserta dalam melaksanaan tes SKD.
"Tahun 2024 ini, tes SKD Kejaksaan RI dilaksanakan di Gedung Golden Sriwijaya Palembang," ujar Zainul Arifin.
BACA JUGA:Detik-Detik Pilkada Serentak 2024! Serangan Kampanye Hitam Tak Pengaruhi Elektabilitas Herman Deru
BACA JUGA:Wah! Hotel Aryaduta Palembang Jadi Saksi MoU Kejati Sumsel dan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel
Pada hari kedua pelaksanaan tes SKD ini dibagi menjadi dua sesi dimana masing–masing sesi terdiri dari jumlah 400 peserta.
Sehingga total peserta yang seharusnya mengikuti seleksi pada hari ini total sebanyak 800 peserta, dimana total 26 peserta dinyatakan tidak hadir.
Tes SKD bertujuan untuk menguji kemampuan dasar peserta dari berbagai aspek. Kejati Sumsel juga bekerjasama dengan Dinas Dukcapil Kota Palembang," katanya.
Hal ini terkait validasi data kependudukan untuk pencegahan terhadap praktik/penggunaan joki dan kecurangan lainnya.
BACA JUGA:Apa Ya Tujuannya! Kejati Sumsel Gelar Pelatihan Baris Berbaris dan Penghormatan Petugas Kamdal
BACA JUGA:Ada Pelatihan Tanggap Darurat Bahaya Kebakaran di Halaman Kantor Kejati Sumsel, Untuk Apa Ya!
Wah! Hotel Aryaduta Palembang Jadi Saksi MoU Kejati Sumsel dan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel
Sebelumnya, hotel Aryaduta Palembang menjadi saksi berlangsung kegiatan penandatangan nota kesepahamam atau MoU.
Dan Perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel dan Jajaran dengan Kejati Sumsel dan Jajaran Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Sumatera Selatan Tahun 2024, Kamis 24 Oktober 2024.