Dengan mengadakan sosialisasi tentang pertanggungjawaban korporasi dalam kasus tindak pidana korupsi.
"Kegiatan ini dibuka oleh Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi melalui Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Erdiansyah SP MSi," ujar Kasi Intel Kejari Muba, Abdul Harus Augusto, S.H., M.H.
BACA JUGA:Dukung 7 Prioritas Nasional RKP 2024, Pemkab-Kejari Muba Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara
BACA JUGA:Jelang Penutupan, Dansatgas TMMD Ke-122 Kodim Lahat Tinjau Sasaran Fisik dari Dekat, Ini Katanya
Pemkab Muba memiliki 3 BUMD dan anak perusahaan serta saham di BUMD Provinsi Sumsel. Mereka telah membuat peraturan pendukung terkait pembinaan BUMD, termasuk tata kelola perusahaan yang baik.
Dengan membuat peraturan pendukung terkait pembinaan BUMD, termasuk tata kelola perusahaan yang baik. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan BUMD.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Roy Riady SH MH menekankan pentingnya tata kelola yang baik dan pencegahan korupsi dalam BUMD.
"Semua bertujuan untuk menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan masyarakat. Diharapkan sosialisasi ini memperkuat BUMD Kabupaten Muba dalam mendukung pembangunan daerah," ungkapnya.
BACA JUGA:Hari Ke-3 Tes SKD CPNS Kejaksaan RI di Wilayah Kejati Sumsel, Ternyata Begini
BACA JUGA:Wah! Hotel Aryaduta Palembang Jadi Saksi MoU Kejati Sumsel dan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"