Ada Rakor Laporan Akhir Pendampingan Pengadaan PLTS di Dinas Kesehatan Muba, Apa Hasilnya?
Telah berlangsung Kegiatan Rapat dalam rangka Koordinasi Laporan Akhir Pelaksanaan Pendampingan Pengadaan PLTS pada puskesmas Muba.--Humas Kejati Sumsel
MUBA, KORANPALPRES.COM - Telah berlangsung Kegiatan Rapat dalam rangka Koordinasi Laporan Akhir Pelaksanaan Pendampingan Pengadaan PLTS pada puskesmas Musi Banyuasin (Muba), Senin 30 Desember 2024.
Bertempat pada Ruang Rapat I Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.
Yang diwakili Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Julfadli, S.H didampingi oleh Kepala Sub Seksi Perdata dan tata usaha Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Ramli Aziz Semendawai, S.H. dan Tri Juliansyah, SE serta Staff Bidang Datun Maria Cyntia Salsabilia, S.H.
"Bahwa dalam Kegiatan Rapat membahas progress terkait Pengadaan PLTS pada puskesmas di Wilayah Musi Banyuasin," ujar Kasi Intel Kejari Muba, Abdul Harris Augusto, S.H., M.H.
BACA JUGA:Kasubsi PPS Intelijen Kejari Muba Hadiri PPS Rehab Drainase, Bagaimana Hasilnya
BACA JUGA:Wah! Ada Rapat Permohonan Bantuan Hukum di Aula Kantor Kejari Muba, Siapa?
Pihak Dinas kesehatan Musi Banyuasin ingin dibuatkan Laporan Akhir (Legal Assistance) dari pihak Kejaksaan sebagai bentuk dari kerjasama Pendampingan Pengadaan PLTS.
Bahwa Rapat ini bertujuan Menilai sejauh mana pengadaan dan pemasangan PLTS di puskesmas telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan spesifikasi yang ditetapkan.
Mengidentifikasi masalah atau kendala yang dihadapi selama proses pengadaan dan pemasangan, serta mencari solusi untuk mengatasinya.
"Rapat ini menekankan pentingnya Meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengelola puskesmas dalam memanfaatkan PLTS secara efektif, termasuk aspek operasional dan pemeliharaan," katanya.
BACA JUGA:Pejabat Kejari Muba Ini Ternyata Hadir di Puncak PHI Ke-96, Berikut Sosoknya
BACA JUGA:Press Release Apa Ini Dilakukan Kejari Muba Selama 2024
Rapat juga berfungsi untuk Memperkuat kerjasama antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, penyedia layanan, dan masyarakat, untuk mendukung keberlangsungan penggunaan energi terbarukan di sektor Kesehatan.
Sebelumnya, telah di lakukan PPS kegiatan Rehab Drainase Dalam Kota Sekayu Pada Depan PKM-Rumdin Sekda dan Jalan Samping Stadion Sekayu, Rabu 24 Desember 2024.