Ternyata Telah Dilakukan Penerimaan Logistik Alat Kelengkapan TPS di KPU Muara Enim

Senin 28 Oct 2024 - 16:35 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Bahwa terhadap tersangka saat ini dilakukan penahanan Rutan di Rutan Kelas II B Muara Enim pada Tahap Penuntutan selama 20 hari kedepan sejak tanggal 16 Oktober 2024.

Hal berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor : PRINT-03/L.6.15/Ft.1/10/2024 dan tanggal 16 Oktober 2024. Dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"

Kategori :