KORANPALPRES.COM – Kevin Diks akan menjalani sumpah proses menjadi warga negara Indonesia (WNI) di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Copenhagen, Denmark.
Sebelumnya proses naturalisasi Kevin Diks bersama dua calon pemain timnas putri Indonesia, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu dan Estella Raquel Loupattij, telah mendapat persetujuan Komisi XIII dan Komisi X DPR RI pada Senin 4 November 2024.
Usai itu, pada hari ini, Selasa 5 November 2024, dikutip dari situs resmi PSSI, Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan permohonan naturalisasi tiga calon pemain timnas Indonesia itu.
Dengan ini Kevin, Estella, dan Noa tinggal menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Proses Naturalisasi Kevin Diks Dikebut, Bisa Bela Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi?
BACA JUGA:Apakah Kevin Diks Tersedia untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2024? Ini Kata PSSI
Selanjutnya, Kementerian Hukum (Kemenkum) akan melantik mereka sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Usai itu, baru akan dilakukan perpindahan federasi.
Terkait pengambilan sumpah WNI Kevin Diks, PSSI telah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Dito Ariotedjo dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo Rahadian Muzhar.
"Benar. Kami sudah berkoordinasi dengan Menpora dan Dirjen AHU terkait pengambilan sumpah kewarganegaraan RI Kevin Diks di Denmark," ujar Sekjen PSSI, Yunus Nusi.
BACA JUGA:Kevin Diks Debut di Timnas Indonesia Maret 2025, Bersamaan dengan 2 Pemain Keturunan Lain
Menpora Dito Ariotedjo mengatakan, untuk Kevin Diks ini ditargetkan bisa membela timnas Indonesia dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Menpora mengatakan target realistis pemain yang membela klub Denmark, FC Copenhagen, tersebut bisa main saat timnas Indonesia melawan Arab Saudi.
Dito meragukan Kevin Diks bisa main lawan Jepang sehingga target realistisnya tampil melawan Arab Saudi.