Ia menilai kebijakan itu tidak dapat menjadi rujukan evaluasi pendidikan, bahkan alat seleksi dalam PPDB.
BACA JUGA:Kolaborasi UIN Raden Fatah-BRIN, Perkuat Tridarma Perguruan Tinggi
BACA JUGA:Dies Natalis ke-63 Unsri, Fokus Penelitian dan Inovasi, Begini Kata Dewan Pengawas BRIN
"Tapi kalau UN semata tujuannya sebagai alat evaluasi akhir jenjang, kemudian dipergunakan hasil UN itu sebagai alat seleksi, akan menimbulkan berbagai dampak negatif," ujar Heru belum lama ini.
Ia mengatakan salah satu poin penolakan ini berangkat dari pengalamannya dan rekan-rekan sesama guru yang telah merasakan masa-masa UN diberlakukan.
Menurut dia, ketika UN menjadi alat penentu kelulusan peserta didik, maka muncul kecurangan-kecurangan yang bertujuan hanya demi mendapatkan kelulusan.
Sedangkan di sisi lain, rencana Ujian Nasional atau UN diterapkan kembali, dudukung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
BACA JUGA:Publikasi Artikel Jadi Syarat Dapat Ijazah, Ini Upaya yang Dilakukan Pascasarjana UPGRI Palembang
BACA JUGA:2.439 Mahasiswa Baru Ikuti PKKBM, Berikut Ini Strategi Universitas PGRI Palembang Hadapi Persaingan
Hal tersebut untuk merespons pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti soal pengkajian ulang penerapan UN.
Seperti dikemukakan Ketua PGRI Unifah Rosyidi yang berterima kasih kepada Mu'ti yang mengkaji ulang penerapan UN sebab itu sesuai aspirasi dari para guru dan orang tua murid selama ini.
"Menurut saya, ujian nasional perlu dikaji ulang, diadakan kembali, mungkin yang versi diperbaiki. Versi diperbaiki dalam hal penyelenggaraannya, tata kelolanya," kata Unifah.
Ditambahkannya UN diperlukan sebagai komponen penting memetakan kualitas pendidikan nasional sehingga pemerintah bisa melihat sejauh mana tujuan pendidikan nasional sudah tercapai.
BACA JUGA:Tingkatkan Mutu Pendidikan Lewat Konferensi Internasional, PGRI Target Peringkat 200 Besar se-Asia
BACA JUGA:Semarak HUT Ke-74 IGTKI-PGRI Kota Palembang, Harapan Para Pejabat Tak Terduga
Dengan demikian, pemerintah dapat mengetahui apa saja yang perlu diperbaiki dan digunakan sebagai bekal merumuskan ulang kebijakan pendidikan, UN juga berfungsi memacu para siswa untuk belajar lebih giat.