PALEMBANG, KORANPALRES.COM – Sebagai langkah preventif terjadi praktik korupsi APBD, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi memperkuat koordinasi internal sebelum APBD disahkan.
Saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Pencegahan Korupsi dalam Proses Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel secara virtual, Elen Setiadi menyampaikan 3 arahan penting.
Rakor ini berlangsung di Ballroom Hotel Beston Palembang, Selasa 12 November 2024.
Tampak hadir, Sekda Sumsel Edward Candra, Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto dan para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.
BACA JUGA:Pesan Khusus PJ Gubernur Sumsel kepada BSB, Tetaplah Konsisten Dalam Kemitraan Membangun Daerah
Dalam arahannya, Pj Gubernur Elen Setiadi menekankan pentingnya rakor tersebut bagi jajaran Pemprov Sumsel untuk memastikan pengelolaan APBD yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Sekaligus memastikan pula terbebas dari perilaku koruptif dalam proses perencanaan dan penganggaran.
"Rakor ini sangat penting dalam memastikan APBD Sumsel dapat digunakan dengan efektif sejalan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia,” tutur Elen.
Dijelaskannya, pada poin ke-7 Asta Cita Presiden yaitu memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan korupsi dan narkoba.
Lebih lanjut Elen menuturkan, dalam merancang APBD harus berpegang pada prinsip-prinsip dasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan regulasi dan prinsip-prinsipnya.
Ada 3 prinsip yang diarahkan Elen kepada para peserta Rakor antara lain:
Pertama, seluruh alokasi anggaran harus ditujukan bagi kepentingan masyarakat.