PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang hingga 13 November 2024 mencatatkan angka impresif, mencapai Rp 1,046 triliun atau sekitar 90,63 persen dari target tahunan sebesar Rp 1,154 triliun.
Angka ini menjadi bukti nyata dari kerja keras Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang dalam mengelola dan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Kepala Bapenda Palembang, M. Raimon Lauri, mengungkapkan optimismenya bahwa target PAD tahun ini akan tercapai.
"Tim kami terus bekerja keras, bahkan hingga malam, untuk memastikan semua sektor pajak dikelola dengan maksimal. Pendekatan persuasif terhadap wajib pajak juga menjadi salah satu strategi utama kami," ujarnya pada Kamis 14 Nopember 2024.
BACA JUGA:Realisasi PAD Palembang Tembus Rp 639 Miliar, Optimalkan Potensi dengan Jenis Pajak Ini
BACA JUGA:Realisasi PAD Palembang Tembus 128 Miliar, Ini Jenis Pajak yang Berpotensi
Dari total 12 jenis pajak yang dikelola, lima jenis pajak berhasil melampaui target yang ditetapkan, menunjukkan efisiensi dalam pengumpulan pajak:
Pajak Barang dan Jasa atas Tenaga Listrik Non-PLN tercapai Rp 5,11 miliar atau 102,29 persen dari target Rp 5 miliar.
Pajak Jasa Perhotelan melampaui target dengan realisasi Rp 57,75 miliar atau 103,12 persen.
Pajak Jasa Parkir berhasil terealisasi Rp 11,07 miliar, atau 100,65 persen dari target.
BACA JUGA:Realisasi PAD Palembang Tembus 128 Miliar, Ini Jenis Pajak yang Berpotensi
BACA JUGA:Target PAD Palembang Diturunkan Jadi Rp1,113 Triliun, Ini Penyebabnya
Pajak Jasa Kesenian dan Hiburan mencapai Rp 32,97 miliar, melampaui target sebesar 103,02 persen.
Pajak Sarang Burung Walet, meski kecil, mencatatkan realisasi terbaik, yakni Rp 52,73 juta atau 105,47 persen dari target Rp 50 juta.
Namun, tantangan tetap ada. Pajak air tanah mencatat realisasi terendah, baru mencapai 53,26 persen dari target yang ditetapkan.