Penyelesaian Tenaga Honorer Jadi ASN Akan Rampung Desember 2024, PPPK Penuh atau Paruh Waktu

Jumat 22 Nov 2024 - 21:39 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Eko Wahyudi

BACA JUGA:Demi Tingkatkan Mutu ASN, Jajaran RSUD Lahat Lakukan Hal ini

• Gaji PPPK paruh waktu disesuaikan dengan tugas, bidang, serta wewenang yang diembannya. Gaji PPPK paruh waktu tidak lebih besar dari pekerja honorer. 

• PPPK paruh waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu setelah melewati tahap evaluasi kinerja dan syarat administrasi. 

• PPPK paruh waktu diberikan ruang oleh pemerintah untuk mencari penghasilan lain di luar instansi yang tengah mempekerjakannya.  

 

Kategori :