Aturan Baru Seragam ASN 2025: Inovasi Modern Lebih Profesional dan Fleksibel, Baju Khaki Jadi Kenangan
Aturan Baru Seragam ASN 2025: Inovasi Modern Lebih Profesional dan Fleksibel, Baju Khaki Jadi Kenangan--Freepik
KORANPALPRES.COM - Mulai Januari 2025, pemerintah Indonesia memperkenalkan perubahan besar dalam aturan baru seragam Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satu perubahan paling mencolok adalah penghapusan seragam dinas khaki yang selama ini identik dengan hari Senin bagi banyak ASN di seluruh Indonesia.
Aturan baru ini, yang tercantum dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Hal ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas lebih besar kepada ASN dalam memilih pakaian yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan mereka, sambil tetap menjaga kesan profesional.
BACA JUGA:Penguatan Identitas ASN Lahat Setiap Tanggal 17 Kenakan Seragam Korpri, Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Sebanyak 3.500 Personel Gabungan Dilibatkan Dalam Operasi Lilin Musi 2024, Apa Tugasnya!
Perubahan ini menandai langkah penting dalam memperbarui citra ASN yang selama ini terkesan kaku dan monoton.
Dengan inovasi modern yang diterapkan, pemerintah berusaha menyesuaikan aturan seragam dengan tuntutan zaman yang semakin dinamis.
Pemerintah juga berharap kebijakan baru ini dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih nyaman, produktif, dan terinspirasi oleh keberagaman budaya Indonesia.
Selamat Tinggal Khaki, Sambut Era Baru Pakaian ASN
Seragam dinas khaki selama bertahun-tahun menjadi simbol identitas ASN pada hari Senin.
Bagi banyak orang, mengenakan pakaian khaki adalah rutinitas yang tak terpisahkan dari kehidupan birokrasi.
BACA JUGA:Resmi Disahkan! Inilah Ketentuan Pakaian Dinas ASN Terbaru Tahun 2025