Jangan Tebang Pilih! KSTI Desak Bawaslu Sumsel Usut Dugaan Politik Uang Lewat Pembagian Sembako

Sabtu 23 Nov 2024 - 22:59 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

“Kami telah mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan fungsionaris Partai NasDem Sumsel, dan didapatkan keterangan bahwa giat tersebut dalam rangka memeriahkan HUT Partai NasDem yang diadakan setiap tahun,” jelasnya.

Naafi menegaskan jika sembako di gudang tersebut milik Partai NasDem yang dipersiapkan dalam rangka ulang tahun Partai tersebut, sehingga itu bukanlah suatu pelanggaran.

"Sebelumnya juga kita sudah sampaikan dan laksanakan pencegahan dugaan pemberian materi lainnya kepada pemilih, dengan mempengaruhi untuk memilih pasangan tertentu dalam Pilkada dapat dipidana baik pemberi maupun penerima," tukasnya.

Terpisah, Kader Partai Nasdem Sumsel Alfrenzi Panggarbesi yang juga anggota DPRD Provinsi Sumsel turut menguatkan pernyataan yang disampaikan Anggota Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi tersebut.

Menurut pria yang akrab dengan sapaan Ojik ini, ada tradisi yang disiapkan oleh DPW Partai NasDem setiap tahunnya dalam rangka memperingati HUT Partai. 

Di antaranya menggelar bakti sosial pembagian sembako yang menyasar masyarakat kurang mampu.

“Memang sembako yang ada di gudang Kantor Partai Nasdem itu dipersiapkan dalam rangka HUT Partai kita,” pungkasnya.

 

Kategori :