PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali dipertaruhkan.
Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI), Indria Febriansyah mendesak Bawaslu Sumsel untuk bekerja maksimal melakukan pengawasan terhadap pelanggaran PKPU.
Kepada wartawan, Indria minta Bawaslu Sumsel dapat mengusut dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh tim salah satu pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.
Dugaan pelanggaran yang dilakukan tim Paslon tersebut berupa pembagian sembako secara langsung tanpa ada proses tebus murah alias gratis itu kepada warga Seberang Ulu II dalam acara doa bersama, Jumat 22 November 2024.
Berdasar foto yang beredar luas, bungkusan sembako berupa tepung terigu, minyak goreng dan gula pasir kemasan ditempel stiker bergambar Paslon dan daftar program yang akan diusung paslon tersebut.
Paket sembako dan kupon ini dibagi-bagikan tim Paslon ke warga di Seberang Ulu II Palembang.
Lebih lanjut Indria mengecam keras tindakan tim paslon yang membagikan sembako dengan tujuan mempengaruhi pilihan masyarakat.
“Kami kecewa kepada pihak Bawaslu Sumsel yang seakan diam saja dan tidak menunjukkan sikap tegas terhadap temuan ini,” singgung Indria, Sabtu 23 November 2024.
Dia menilai, pembagian sembako yang dilakukan oleh tim paslon ini merupakan bentuk politik uang yang terang-terangan melanggar Undang-Undang Pemilu.
“Kami minta Bawaslu agar segera bertindak cepat dan tegas terhadap setiap pelanggaran tanpa pandang bulu,” tukasnya.
Sayangnya Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk dimintai konfirmasi terkait desakan tersebut, hingga berita ini ditayangkan, belum memberikan respon.
Sementara itu, Kamis 21 November 2024 Bawaslu Sumsel melakukan pengecekan terhadap gudang sembako yang sebelumnya diduga milik paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) di Kantor DPW Partai NasDem Sumsel.
Hanya saja belakangan diketahui bahwa sembako-sembako itu milik Partai NasDem yang dipersiapkan dalam rangka ulang tahun Partai tersebut.
"Kita (Bawaslu Sumsel) bersama dengan Bawaslu kota Palembang langsung mendatangi lokasi di kantor Partai NasDem Sumsel,” beber Anggota Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi, Sabtu 23 November 2024.
Naafi menuturkan, pihaknya memang mendapati ada aktifitas pengemasan beberapa bahan pokok seperti gula, beras dan minyak goreng.