Bawaslu Ogan Ilir Tertibkan APK di Masa Tenang Jelang Pilkada Serentak 2024

Selasa 26 Nov 2024 - 15:05 WIB
Reporter : Dian Cahyani Fitri
Editor : Dian Cahyani Fitri

Terhadap APK yang ditertibkan ini, lanjut Lily, merupakan tanggungjawab sepenuhnya oleh Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir. Untuk itu, seluruh Paslon tidak berhak mengambilnya kembali. 

BACA JUGA:Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih, Menag Doakan Pilkada Berjalan Lancar di Depan Kakbah

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Logistik Pilkada Lahat 2024 Dilepas Tingkat Kecamatan, Ini Penampakannya

"Setelah kita kumpulkan nanti, maka APK ini nanti akan kita musnahkan," tuturnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Lily juga menyampaikan, bahwa atribut yang berada di Posko Pemenangan diperbolehkan untuk tidak dicopot. 

"Khusus atribut yang terpasang di Posko Pemenangan, sesuai aturan yang berlaku diperbolehkan," pungkasnya.

 

Kategori :