2 Mahasiswa UIN Raden Fatah Beberkan Prinsip Filsafat dalam Menyikapi Masalah Sosial dan Teknologi

Rabu 27 Nov 2024 - 23:45 WIB
Reporter : Kgs Yahya
Editor : M Iqbal

Selain itu, pelaku peretasan juga dapat dijerat berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Oleh karena itu, dalam menjalankan aktivitas sehari-hari penting untuk menjaga privasi di mana pun, baik dalam kehidupan nyata maupun dalam media sosial, serta harus menggunakan kemajuan teknologi tersebut dengan bijak dan mempertimbangkan dampak yang diperoleh dari teknologi pada kehidupan di lingkungan manusia.

Kategori :