PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Adanya dugaan indikasi pembagian beras bantuan sosial (bansos) menjelang pencoblosan.
Tim Advokat Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Sabtu 30 November 2024.
Kedatangan Tim Advokat HDCU ini langsung menuju ke ruangan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Provinsi Sumsel.
"Kita mendatangi Bawaslu Sumsel untuk melaporakan hal tersebut yang dugaannya mempengaruhi pemilih di OKU Timur kepada pasangan calon (paslon) tertentu," ujar oordinator Tim Advokat, Dhabi K Gumayra.
BACA JUGA:Spesial Gajian! Promo JSM Alfamidi 30 November, Lengkapi Kebutuhan Dapur di Sini
BACA JUGA:4 Pemain Abroad yang Pasti Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Ada Marselino Ferdinan
Dimana peristiwa itu terjadi pada 26 November 2024 diturunkan satu truk beras dan pihaknya mengetahuinya di malam hari pada 27 November 2024 sekira pukul 00.00 WIB.
"Pada 26 November 2024 sempat tersebar di empat desa, beras itu ada tanda salah satu Paslon memakai kartu nama," katanya.
Secara umum dia tidak pakai plastik yang ada capnya, dan yang paling penting beras itu indikasinya beras bansos.
Oleh karena itu, sambung Dhabi K Gumayra menyatakan bahwa, kedatangan dirinya Bersama tim ke Bawaslu Sumsel ada indikasi bahwa Pemrov terlibat menggunakan beras bansos untuk disebarkan di daerah pemilihan Herman Deru yang paling kuat di OKU Timur.
BACA JUGA:Katalog Harga dan Promosi SUPERINDO Supermarket Terbaru Hari Ini 30 November 2024
BACA JUGA:Kembali ke Timnas Indonesia, Ronaldo Kwateh Siap Berduet dengan Marselino Ferdinan di Piala AFF 2024
"Untuk itulah, saya berharap aparat penegak hukum seperti Jaksa, Polisi, untuk segera mencari informasi ini karena ini Korupsi," akunya.
Penyalahgunaan wewenang, menggunakan wewenangnya yang sebenarnya tidak boleh untuk menghancurkan elektabilitas salah satu calon, ditempat mana calon itu memang punya kekuatan.
Menurutnya, bahwa teman-teman DPR juga ada fraksi Nasdem, Demokrat, PKS, itu segera mungkin mengecek APBD.