Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan di Jawa Timur.
BACA JUGA:Kapolri Hadiri Peringatan HKGB Ke-71 di Jakarta Selatan
BACA JUGA:Prajurit Raider 200/BN Kunjungi Tokoh Agama Kampung Bolakme, Ada Apa?
Sejumlah tempat telah digeledah mulai dari Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan hingga rumah dinas Bupati Lamongan.
Penggeledahan KPK itu ditujukan untuk mencari dokumen proyek pembangunan gedung Pemda periode 2017-2019.
KPK sebelumnya telah menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan.
Bahkan tim KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi pada kasus tersebut.
BACA JUGA:Hadapi Pemilu 2024! Ini Persiapan Polres Empat Lawang
BACA JUGA:Waduh, 5 Teori Sains Ini Dianggap Benar Ternyata Salah Besar
Dari mulai Ketua DPRD kabupaten Lamongan H. Abdul Ghofur bersama Dodik Tri Setiawan (sales Engineering) PT WIKA BETON Wilayah penjualan V (regional Surabaya) dengan agenda pemeriksaan saksi.
KPK juga telah memeriksa orang nomor satu di Kabupaten Lamongan yakni Bupati Yuhronur Efendi, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) di Gedung Merah Putih, Kamis 12 Oktober 2023. RIL