PADANG, KORANPALPRES.COM – Artikel berjudul Peran Pendidikan Antikorupsi dalam Mencegah Korupsi Sejak Dini ditulis oleh Rangga Hardiansyah Putra, Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.
Korupsi merupakan salah satu masalah yang paling serius di Indonesia, yang menghambat pembangunan sosial, ekonomi, dan politik.
Menurut Transparency International, Indonesia berada di peringkat 102 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi 2022, dengan skor 34 dari 100.
Meskipun terjadi perbaikan dalam beberapa tahun terakhir, angka tersebut menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi isu yang sangat mendesak.
BACA JUGA:Apakah Indonesia Sudah Aman dari Korupsi? Ini Kata Mahasiswa Universitas Andalas
Pendidikan antikorupsi muncul sebagai salah satu solusi yang efektif untuk membangun kesadaran dan mencegah korupsi sejak dini.
Dengan memfokuskan upaya pada generasi muda, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya integritas dan etika.
Pendidikan antikorupsi harus dimulai dari jenjang pendidikan dasar.
Di sinilah anak-anak pertama kali belajar tentang norma-norma sosial dan nilai-nilai moral.
BACA JUGA:Mahasiswa Universitas Andalas Sebut 2 Hal Kunci Utama dalam Pemberantasan Korupsi
Kurikulum pendidikan di Indonesia seharusnya memasukkan materi tentang korupsi, dampaknya, dan nilai-nilai kejujuran.
Dengan memahami konsekuensi dari tindakan korupsi, anak-anak dapat dibekali dengan pengetahuan yang cukup untuk menolak praktik tersebut.
Selain itu, pendidikan antikorupsi juga dapat meningkatkan keterampilan berpikir kritis, sehingga generasi muda mampu menganalisis situasi dan membuat keputusan yang tepat.