PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2024-2027 resmi dilantik.
Pelantikan dilakukan di Griya Agung Palembang, pada Senin 9 Desember 2024.
Pengurus IPPAT Sumsel periode 2024-2027 dipimpin oleh Siti Hikmah Nuraeni SH, MKn sebagai Ketua.
Sekretaris, Erick Agustian, SH, M.Kn, Bendarahara, Elvina Darman, S.H., M.Kn, Bendahara 1, Dwi Yuniarti, S.H, M.Kn dan Bendahara , Desty Devita, S.H, M.Kn.
BACA JUGA:Sederhana! Cara dan Syarat Pembuatan Sertifikat Tanah
BACA JUGA:Presiden Jokowi Luncurkan dan Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik
Siti Hikmah Nuraeni setelah dilantik mengungkapkan, ada beberapa program kerja yang menjadi fokus kepengurusannya.
“Kami mempunyai target untuk mengenalkan organisasi ini ke masyarakat, sekaligus menjelaskan jika organisasi ini bermanfaat bagi anggota PPAT di seluruh Sumsel,” ungkap Siti Hikmah.
Sebagai bentuk kepedulian, pengurus juga akan memberikan perlindungan hukum terhadap anggota IPPAT yang tersandung masalah hukum.
Siti Hikmah menyebut juga akan menjalin koordinasi dengan penegak aparat hukum.
BACA JUGA:Serahkan 2.000 Sertifikat Tanah, Presiden Jokowi: Bukti Hak Hukum atas Tanah
Hal itu untuk memastikan tidak adanya anggota yang bermasalah dengan hukum baik di Kepolisian ataupun di Kejaksaan.
“Jika memang ada anggota yang terkena masalah hukum karena tugas profesi maka kita siap memberikan pendampingan hukum dan pengacara,” jelasnya.