Melakukan Tindak Pidana korupsi dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Muara Baru Kecamatan Makarti Jaya Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021 senilai Rp.769.890.221,90.
BACA JUGA:Keren! Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Dapat Penghargaan dari KPK, Dalam Hal Apa?
BACA JUGA:Wah! Ada Acara Apa di Kejati Sumsel, Ternyata Ini
"Kegiatan Alokasi Dana Desa Dan Dana Desa Tahun anggaran 2021 pada Desa Muara Baru, Kecamatan Makarti Jaya ada yang tidak dilaksanakan oleh tersangka," ujar Kasi Intel Kejari Banyuasin, Didi Aditya Rustanto, S.H., M.H.
Namun dilakukan realisasi pencairan, selain itu juga ditemukan kegiatan yang dilaksanakan namun terjadi kemahalan harga.
Perbuatan tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Primair : Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999.
Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, subsidair : pasal 3 Jo.
BACA JUGA:Wow! Ada Kejati Sumsel di Kanwil BPN Sumsel, Giat Apa?
BACA JUGA:Wah! Ada Tes di Wilayah Kejati Sumsel, Tentang Apa?
Pasal 18 Undang-Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemeberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Tersangka dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Banyuasin selama 20 hari kedepan untuk nantinya akan dilimpahkan ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang guna dilakukan penuntutan," akunya.
Tim intelijen kejaksaan negeri banyuasin selalu berkoordinasi melakukan penggalangan dan pengamanan.
BACA JUGA:Sosok Petinggi Kejati Sumsel Ini Pimpin Upacara HUT Ke-53 Korpri, Siapa?
BACA JUGA:Sumsel Run 2024, Ada Sosok Asintel Kejati Sumsel, Ini Buktinya
Hal ini guna mencegah adanya AGHT dalam proses penyerahan tersangka dan barang bukti bidang tipidsus. Bahwa sampai dengan selesai giat tersebut berjalan aman dan kondusif.