SUMSEL, KORANPALPRES.COM - Pada reses tahap I tahun 2024, anggota DPRD Sumsel asal Dapil VI, Ayu Nur Suri, SE., MM memilih melaksanakan reses perorangan.
Dengan demikian, wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini mampu menyerap lebih banyak aspirasi konstituen di dapilnya yang mencakup Kabupaten Muaraenim, Kabupaten PALI, dan Kota Prabumulih.
Selama masa reses yang berlangsung sepekan pada 2 hingga 9 Desember 2024 , Ayu menggelar pertemuan dan dialog dengan warga. Setidaknya ada delapan titik pertemuan yang digelar Ayu pada masa reses.
Pada reses perdana ini, Ayu Nur Suri berkesempatan bertemu dan berdialog dengan masyarakat di Kabupaten Muara Enim meliputi ke Desa Midar, Kecamatan Gelumbang ; Desa Suka Jaya, Kecamatan Gelumbang; Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang ; Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang ; Desa Suka Cinta, Kecamatan Sungai Rotan.
BACA JUGA:Reses Tahap I tahun 2024 Dapil IX DPRD Sumsel, SMA/SMK di Muba Butuh Peningkatan Fasilitas
BACA JUGA:Reses Tahap I Tahun 2024 Dapil VI DPRD Sumsel, Lury Elza Alex Blusukan dan Serap Aspirasi Warga
Selanjutnya menuju Desa Danau Rata, Kecamatan Sungai Rotan; Desa Beringin, Kecamatan Lubai dan Desa Menanti, Kecamatan Lubai.
Dibincangi usai kegiatan reses, Ayu Nur Suri mengatakan, salah satu cara yang dapat dilakukan anggota DPRD Sumsel dalam menampung aspirasi masyarakat yang diwakilnya adalah dengan bertemu dan mendengarkan secara langsung apa yang menjadi keluhan, persoalan, kendala, dan apa yang dibutuhkan masyarakat.
“Kita membuka ruang partisipasi masyarakat untuk menyampaikan uneg-uneg yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan,” kata Ayu.
Pada setiap pertemuan yang diadakan dalam kegiatan reses dihadiri unsur kecamatan, perangkat desa/kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, para ketua RT/RW, PKK, karang taruna, dan lainnya.
BACA JUGA:Kades Meranjat II Ngantor di Rumah, Anggota DPRD Sumsel Dapil III Janjikan Solusi
BACA JUGA:Reses Tahap 1, Anggota DPRD Sumsel Made Indrawan Siap Perjuangkan Aspirasi Petani di 2 Kecamatan OKI
Alhasil, sangat banyak keluhan ditampung Ayu dan juga sederet aspirasi yang diserap untuk kemudian diperjuangkan agar terealisasi.
“Memang, pertemuan dilaksanakan dalam bentuk tatap muka, dialog, dan diskusi dengan pemerintah setempat dan masyarakat secara aktif sehingga menghasilkan usulan-usulan untuk membangun daerah,” ujar Ayu.
Adapun aspirasi yang berhasil diserap Ayu dan akan disampaikan ke pihak terkait sesuai kewenangan melalui rapat paripurna DPRD Sumsel yaitu aspirasi dari pertemuan di Desa Midar antara lain warga minta kejelasan tentang rencana pemekaran jadi Kabupaten Gelumbang, permohonan bantuan pengadaan 1 unit tower BTS, bantuan pengadaan alsintan, kemudahan mengakses pupuk subsidi dan pemakaian pupuk subsidi agar diperluas.